Minggu, 15 November 2009

KPK vs POLTRI dan KEJAKSAAN

Dinamika diera awal kepemimpinan SBY Budiono, sangat luar biasa dimana tiga Lembaga Negara yang sangat berperan didalam penegakan Hukum dan pemberantasan Korupsi saling serang dan saling memojokan, sehingga masyarakat kecil menjadi bingung siapa yang salah dan siapa yang benar di dalam hal ini, itu yang kita pertanyakan......?
Di Televisi muncul berbagai berita yang memojokan pihak Lembaga Kepolisian, yang dari awal sangat menonjolkan Powernya dalam hal menegakan Hukum tampa mempertimbangkan hal-hal lain, terutama, status dan kewenangan KPK dalam hal menjalankan tugas dan kewenangannya dalam memberantaskan Korupsi, sehingga muncul pertanyaan sebagian besar masyarakat, ada apa ini........?
Tim 8 yang telah dibentuk oleh presiden sendiri mengambil kesimpulan dalam menelusuri permasalahan awal yang membuat POLRI vs KPK ini, sehingga tim 8 mengambil kesimpulan permasalahan ini lebih baik dihentikan karena tidak ada bukti-bukti kuat yang mengarah ke Pak Bibit dan Chandra melakukan pelanggaran wewenang, dalam menyelidiki kasus Anggoro. Tim 8 berkata "Lebih banyak negatifnya dari pada positifnya bila permasalahan ini diteruskan", pernyataan ini ada benarnya, kalau permasalahan ini dilanjutkan semua kebobrokan pihak2 yang terlibat, akan kebongkar sehingga akan semakin menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terutama pada pihak KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN.
Untuk mengatasi permasalahan ini, sikap tegas seorang Presiden sangat diharapkan dalam menyelesaikan permasalahan ini........
Kami sebagai masyarakat sangat berharap permasalahan ini betul-betul terbuka dan siapapun yang terlibat dalam hal ini harus bertanggung jawab. semoga tuhan mau membukakan hati orang-orang yang terlibat dalam hal ini, dan mau mengungkapkan yang sebenar...................

Tidak ada komentar: